MATTANEWS.CO PURWAKARTA – Organisasi Masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih (MGP) Kabupaten Purwakarta telah melayangkan surat mengenai permohonan data tenaga kesehatan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) pada (07/07/2021), akan tetapi surat tersebut sampai saat ini tidak mendapatkan respon sama sekali dari pihak dinas kesehatan.
Sontak hal tersebut membuat Wakil Ketua MGP Mochamad Aripin angkat bicara, kepada mattanews.co Aripin mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta tidak paham tentang undang-undang keterbukaan informasi publik dan perda purwakarta, yang mana setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan aturan-aturan yang telah diberlakukan, katanya Rabu(21/07/2021).
Masih kata Aripin, dinkes belum sama sekali menjawab atau mengkonfirmasi kepada pihak Manggala Garuda Putih Purwakarta terkait surat yang telah dilayangkannya.
Saya pikir seharusnya ada alasan dari pihak dinas kesehatan kabupaten purwakarta bilamana tidak ada jawaban atau balasan dari surat yang telah di layangkan oleh kami.