MATTANEWS.CO, JAMBI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menerima sebanyak 20 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hasil penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Sabtu (17/5/2025) malam.
PMKS yang diamankan terdiri atas 9 orang punk (6 laki-laki dan 3 perempuan), 5 manusia silver, 1 orang badut, 2 pengamen, serta 3 anak di bawah umur.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan assessment terhadap para PMKS tersebut sebagai tahapan awal untuk proses pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
“Kita akan lakukan pendataan, asesmen, dan tindak lanjut sesuai kebutuhan masing-masing individu. Termasuk jika ada yang perlu dipulangkan ke daerah asal atau dilakukan pembinaan lanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan sedekah dan infaq melalui lembaga resmi seperti Baznas atau lembaga penyalur terpercaya lainnya.
“Dengan menyalurkan bantuan secara tepat, kita bersama-sama membantu memutus mata rantai gelandangan, pengemis, dan anak jalanan yang kerap menggunakan modus di jalanan Kota Jambi,” tambahnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kota Jambi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.