[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PARIT TIGA – Sebuah gudang yang ditenggarai milik salah seorang kolektor besar timah milik AH, di Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat, diduga tempat menampung timah ilegal. Dari itu, petugas kepolisian, Polda Babel akan cek lokasi tersebut, Sabtu (23/4/2022).
Nama AH sendiri sudah sangat dikenal sebagai salah satu kolektor (penampung) besar timah ilegal di kawasan Parit Tiga dan sekitarnya. Bahkan lokasi tempat bisnisnya ini kerap membeli timah, bukan hanya di Kabupaten Bangka Barat, namun hingga Perairan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan investigasi di lapangan, AH Bakik memiliki gudang penampungan timah ilegal, berikut alat penggoreng. Gudang tersebut, persis di belakang rumahnya, tepatnya di area perkebunan sawit dengan kondisi jalan tanah merah berbatu kerikil.
Dalam pantauan di lokasi, tampak sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas penggorengan timah ilegal dengan menggunakan kayu bakar. Tampak pula puluhan karung kecil berukuran 5 kg disusun bertumpuk yang diduga berisi timah ilegal.
Saat dikonfirmasi, salah satu sumber di lokasi membenarkan bahwa gudang tersebut milik kolektor AH Bakik.
“Iya betul, gudang ini milik AH Bakik, hari ini ada 8 ton timah masuk,” ujar sumber yang mengaku sebagai mandor di gudang tersebut.
Dia menyebutkan, timah ilegal yang masuk ke gudang tersebut berasal dari beberapa lokasi tambang di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Timah ini ada yang dari Parit Tiga, ada juga dari Muntok. Kalau banyaknya timah yang masuk ke gudang ini dalam satu hari itu tidak tentu,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AH Bakik belum memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi wartawan. Tidak sampai disitu, ketika hendak dikonfirmasi di kediamannya, AH Bakik juga tidak dapat ditemui.
Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Moh Irhamni mengatakan, akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita cek dulu, terima kasih infonya,” ujar Dir Reskrimsus Polda Babel, saat dikonfirmasi wartawan media ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolda Babel, Irjen Yan Sultra maupun Kapolres Bangka Barat masih dalam upaya konfirmasi.














