ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Dirjen Banda Kemendagri Tinjau TPA Supit Urang, Berpotensi Jadi Proyek PSEL Ataupun RDF

×

Dirjen Banda Kemendagri Tinjau TPA Supit Urang, Berpotensi Jadi Proyek PSEL Ataupun RDF

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Kunjungan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, bersama Direktur Iwan Kurniawan meninjau TPA Supit Urang di dampingi oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama OPD terkait, Kamis sore (16/10/2025).

Pada kunjungan kali ini, Dirjen Bangda memantau secara langsung TPA Supit Urang yang diproyeksikan menjadi Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat .

TPA Supit Urang berpotensi besar menjadi PSEL yang bakal menjadi percontohan, karena daerah tersebut memenuhi kriteria yang direncanakan bakal didanai oleh investor Danantara.

Kriteria tersebut meliputi penyiapan lahan dan pengolah produksi sampah setiap harinya mencapai seribu ton.

“Tentunya nanti ada kajian dari Danantara sendiri untuk investasi yang akan menilai kesiapan daerah berapa suplai sampahnya. Kemudian karakteristik kondisi wilayah masing-masing,” jelasnya.

Kendati demikian besaran nilai proyek PSEL yang dikucurkan oleh Danantara sebagai investor TPA Supit Urang , Restuardy belum bisa memastikan.

“Belum ya nanti ditentukan dulu lokasinya, dalam Perpres memang tidak disebutkan, tetapi nanti daerah akan mengusulkan. Kemudian Danantara akan mengkaji daerah-daerah mana yang tepat untuk diberikan Projek pengolah PSEL,” ungkapnya.

Restuardy menyebut bahwa Kota Malang sangat berpotensi sekali, selain lahan yang sudah memadai dan juga suplai sampahnya.

“Kalau kita lihat Kota Malang punya potensi sangat besar ya, lahannya sudah ada dan sangat memadai, sedangkan sampahnya bisa Agromelasi yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu,” kata Restu.

“Jadi intinya Danantara akan membangun intalasi untuk pengolahan PSELnya, dan kemudian hasilnya dalam bentuk listrik ini akan diambil oleh PLN,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa kunjungan Dirjen Bangda bersama tim untuk meninjau persiapan kehadiran Mendagri untuk melihat proses TPA Supit Urang.

“Jadi hari ini kita hanya mempersiapkan, nanti arahnya kemana menunggu intruksi Pak Menteri. Kita akan mempersiapkan TPA Supit Urang ini akan masuk kategori mana yang akan ditangani, dan Pak Mendagri besok akan hadir disini,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa lokasi TPA yang menjadi andalan Malang Raya itu telah siap dari segi lahan hingga pasokan bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik.

“Potensi bahan baku sampah dari wilayah Malang Raya sudah cukup besar dan stabil setiap harinya, dari Kota Malang saja sekitar 500 ton sampah per hari, ditambah 400 ton dari Kabupaten Malang, dan 100 ton dari Kota Batu. Jadi totalnya mencapai 1.000 ton per hari, dan ini sangat cukup untuk bahan baku energi listrik,” tegas Wahyu.

Hal senada juga disampaikan oleh Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang bahwa hari ini peninjauan TPA Supit Urang oleh Dirjen Bangda dari Pemerintah Pusat yang didampingi Bapak Walikota.

“Jadi hari ini Pak Dirjen Bangda, didampingi Pak Wali Kota Wahyu Hidayat mengecek persiapan untuk kunjungan Menteri Dalam Negeri untuk peninjauan lokasi TPA Supit Urang, karena direncanakan dari pemerintah pusat apakah nanti TPA ini akan layak karena ada 2 alternatif PSEL atau LSDP ( Local and Regional Solid Waste Management Program) yang diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) ,” terang Raymond.

Menurutnya, apabila TPA Supit Urang bakal jadi PSEL maka sampah yang dibutuhkan sekitar 2000 ton, sedangkan untuk RDF cukup dengan sampah yang ada di TPA Supit Urang.

“Oleh karena itu, sebelum surat keputusan diterbitkan ini masih dilakukan peninjauan lokasi, seleksi dan nanti akan ditentukan oleh pemerintah pusat anggaran yang disiapkan oleh Danantara dalam pengolahan sampah, apakah itu di Kota Malang atau kota lainnya masih menunggu dari pusat,” tuturnya.

Raymond mengaku bahwa terkait dengan target sampah 2000 ton untuk PSEL, DLH Kota Malang masih belum memungkinkan, namun langkah-langkah tersebut telah disiapkan.

“Kalau untuk 2000 ton/ per hari mungkin DLH Kota Malang tidak memungkinkan, tetapi apabila 1000 ton direncanakan beroperasi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Batu,” bebernya.

Selain itu, kepastian target pengolah sampah PSEL ataupun RDF belum diputuskan, Raymond optimis bahwa TPA Supit Urang mampu memebuhi kebutuhan Pengolahan Sampah menjadi energi listrik.

“Masih belum ada keputusan yang pasti diangka 1000 sampai 1500 ton per hari, karena diangka 1500 ton per hari juga belum tentu tiap hari bisa terpenuhi, tetapi kan ada opsi LSDP penghasil RDF sebagai bahan baku listrik pengganti batubara,” tandasnya. (ADV)