MATTANEWS.CO, PONTIANAK – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto melakukan penandatanganan berita acara serah terima Barang Milik Negera (BMN) yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu.
Penandatanganan tersebut, dilakukan di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Jalan dr. Rubini, Nomor 2, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/4/2022) pagi.
Adapun BMN yang diserahterimakan tersebut, adalah prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu lewat DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum, tahun anggaran 2019, senilai Rp1,2 miliar.
Pada kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang telah melakukan pembangunan lewat Kementerian PUPR. Khususnya Dirjen Perumahan. Menurutnta, hal tersebut sangat membantu masyarakat.
“Pemda Kapuas Hulu berterimakasih atas pembangunan yang telah dilakukan Kementerian PUPR di Kapuas Hulu,” tutur Bang Sis sapaan akrabnya