Dirreskrimum Polda Sumsel : Sumpah Pocong Tidak Mempengaruhi Hukum Formil

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sumpah pocong dimuka umum yang dilakukan Rian Antoni (40), terduga pencabulan anak dibawah umur ditanggapi Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo. Menurutnya, silahkan saja, karena itu urusan dengan Tuhan, tapi hukum formil, Selasa (24/5/2023).

“Untuk sumpah pocong, silahkan saja, itu urusan dia dengan Tuhan, sementara pidana itu urusan manusia dengan manusia. Kami sudah berdasarkan bukti dan fakta,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, saat diwawancarai wartawan.

Anwar Reksowidjojo menambahkan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

“Hingga saat ini kami masih lakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan, kita sudah kerja maksimal dan semua ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, berkasnya masuk tahap II. Kini masih terus berjalan, jika semua dilakukan selesai dengan sumpah pocong, semua juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Rian Antoni alias Anton melakukan sumpah pocong di kawasan 1 Ilir dan kini kembali mencari simpati masyarakat, menggalang dana, menggunakan kostum pocong, sandal jepit.

Bagikan :

Pos terkait