Reporter : Edo
SULBAR, Mattanews.co –Tenaga kesehatan (makes) sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, dihadapkan pada tingginya risiko terpapar virus tersebut.
Namun hal itu tidak menyurutkan semangat mereka, merawat dan memberikan dukungan moril pada pasien. Para nakes tetap berjibaku di dalam ruang isolasi.
Menurut salah seorang nakes yang namanya dirahasiakan, risiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien Covid-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang diterima.
Sementara insentif yang dijanjikan pemerintah, tak kunjung tiba. Alih-alih, mereka kini malah dirumahkan.
“Kami tidak berharap untuk dibeginikan, rasanya terzolimi. Kami mau menanyakan keselamatan kami,” ucapnya, Sabtu (25/7/2020).
Mereka juga mau menanyakan hak-haknya, tiba-tiba mereka dirumahkan.
“Miris sekali rasanya,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar Indahwati Nursyamsi mengatakan, soal insentif untuk tenaga medis itu sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar.
Bahkan pihaknya mengaku sudah menyurat ke Dinkes Sulbar, untuk meminta agar bisa dibayarkan.
“Ada di Pergub-nya, saya sudah bersurat juga ke Dinkes meminta agar bisa di bayarkan. Bulan April 2020 lalu, karena sudah selesai LPJ, yang lain tergantung LPJnya,” ujarnya.
Di tanya jika seandainya para tenaga kesehatan mogok kerja dengan alasan insentif mereka tak kunjung di bayarkan, Indahwati mengatakan, pasti kewalahan.
“Pasti kita kewalahan. Tapi kan bukan tidak mau di bayarkan, hanya menunggu regulasi saja kemarin, karena akan jadi temuan juga jika kita tidak ikut aturannya Pemerintah. Jangan sampai terjadi salah bayar, kan repot,” ungkapnya.
Terkait SK petugas kesehatan dr. Indahwati menyarankan agar komfirmasi ke Dinkes, karena yang pihaknya ajukan tadi adalah SK isolasi, belum SK-nya RS Karantina.
“Kalo SK RS Karantina itu melalui BTT. Kalo isolasi di kirim ke Kemenkes, nah itu saya tidak tau uang darimana yang dipake bayar,” ungkapnya.
Sekretaris Dinkes Sulbar M.Ihwan saat di menjelaskan, Pergub sudah ada, menunggu salinan dari Kepala Biro selanjutnya diajukn ke BPKAD.
Untuk yang di RS provinsi anggaran masuk ke Kasda sebagai BOK tambahan, diproses di Dinkes selanjutnya ke BPKAD.
“Harapan Nakes utuk cair sebelum lebaran, semoga bisa terwujud,” katanya.
Editor : Nefri














