BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Disdik Kabupaten Malang Fokuskan TKA 2026 Lebih Obyektif Menuju Jenjang Karir Siswa

×

Disdik Kabupaten Malang Fokuskan TKA 2026 Lebih Obyektif Menuju Jenjang Karir Siswa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memastikan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, sebagai pemetaan kemampuan akademik siswa berjalan objektif dan terstandar secara nasional.

Dari hasil asesmen tersebut nantinya bertujuan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan seleksi peserta didik menuju sekolah unggulan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan, AP., M.Si. mengatakan bahwa pihaknya berfokus pada kesiapan pelaksanaan TKA, baik dari sisi monitoring, evaluasi, maupun dukungan infrastruktur pendidikan di daerah.

“TKA merupakan instrumen penting untuk memetakan capaian akademik siswa secara nasional. Saat ini kami fokus memastikan pelaksanaan berjalan optimal sebagai bagian tahapan anak didik untuk masuk sekolah unggulan,” jelasnya, Jum’at (10/4/2026)

Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai asesmen terstandar untuk memberikan gambaran kemampuan akademik individu siswa secara objektif.

Menurutnya, dari hasil TKA 2026 nantinya tidak menggantikan nilai rapor dan tidak menjadi penentu kelulusan, namun berfungsi sebagai instrumen tambahan yang dapat mendukung proses seleksi pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Selain itu, Pemerintah berharap melalui sistem pengukuran yang terstruktur dari hasil TKA mampu memberikan informasi yang akurat mengenai kompetensi dasar siswa, khususnya pada mata pelajaran inti yang menjadi indikator kemampuan akademik.

“TKA dirancang sebagai alat ukur tambahan yang memberikan laporan capaian akademik individu murid secara objektif dan terstandar,” jelasnya.

Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam TKA meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika untuk jenjang SD dan SMP. Sementara pada tingkat SMA/SMK ditambah Bahasa Inggris serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat akademik siswa.

Bagus menyebut bahwa Pelaksanaan TKA tahun 2026 dilakukan secara bertahap, dimulai dari jenjang SMP pada 6 hingga 16 April 2026, kemudian dilanjutkan jenjang SD pada 20 hingga 30 April 2026.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan pelaksanaan TKA di daerah, termasuk memastikan kesiapan sarana pendukung serta kelancaran proses asesmen di setiap satuan pendidikan.

“Dalam pelaksanaan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 sebagai dasar kebijakan penguatan sistem evaluasi capaian akademik nasional,” tegas Bagus.

Dengan adanya TKA, diharapkan kualitas pemetaan pendidikan semakin meningkat sehingga mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi menuju sekolah unggulan serta mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.