Disdukcapil Kapuas Hulu Genjot Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Target 25 Persen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu Usmandi

Usmandi memastikan bahwa pihaknya akan terus menggenjot penerapan aktivasi IKD di OPD sampai ke Kelurahan, sampai 13 Januari 2023 mendatang.

“IKD ini juga salah satu solusi kalau terjadi kekosongan blanko. Karena kondisi blanko e-KTP memang seringkali terbatas, dimana satu orang bisa beberapa kali ganti blanko, kemudian pindah domisili, fisik e-KTP rusak dan lainnya,” kata dia.

Seperti diketahui untuk target realisasi penerapan IKD tersebut sebanyak 25 persen dari total perekaman yang sudah dilakukan. Saat ini di Kapuas Hulu perekaman sudah mencapai 187 ribu orang.

“Tapi memang ada kendala untuk IKD ini, misal masyarakat yang di pedalaman yang masih belum bisa akses internet dan belum memiliki Hp android,” pungkas Usmandi

Bagikan :

Pos terkait