BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Disebut Genderuwo oleh Ketua AKD Tulungagung, Ini Tanggapan Kajari Ahmad Muchlis

×

Disebut Genderuwo oleh Ketua AKD Tulungagung, Ini Tanggapan Kajari Ahmad Muchlis

Sebarkan artikel ini
Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., saat di ruang kantornya beberapa pekan lalu, Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., sangat menyesalkan atas pernyataan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung, Mohamad Soleh menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai genderuwo.

Atas pernyataan dan ucapan yang disampaikan saat rapat bersama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (24/10/2022) lalu. Hal itu, membuat gerah Korps Adhyaksa dalam penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Beritahu itu ke kawan-kawan AKD, makanya kalau mau bicara harus tabbayun dulu supaya jelas,” kata Muchlis lebih akrab disapa itu melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Kamis (27/10/2022).

“Di dalam penyidikan Kejaksaan maupun Kepolisian bisa melakukan tindakan upaya hukum antara lain, penahanan, penyitaan maupun penggeledahan,” imbuhnya.

Mantan Kajari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo itu, menambahkan pihaknya dalam melakukan penggeledahan sebenarnya dalam upaya mencari pelengkap alat bukti.

Hal ini seperti dilakukan pada saat penggeledahan di kantor Pemerintah Desa Batangsaren Kecamatan Kauman beberapa pekan lalu.

“Upaya hukum Penggeledahan kita lakukan dikarenakan alat bukti yang dicari tidak ditemukan di Kantor Camat Maupun Di Kantor Pemdes, dan ketika diminta kepada para Kaur atau Bendahara mereka bilang tidak ada, namun ternyata ada ketika dicari di Kantor desa, ini yang belum saya jelaskan ke para Kades kemarin,” tambahnya.

“karena terlanjur sakit hati dibilang AKD kita melakukan Perampasan Barang bukti, memang diminta baik-baik tidak diberi atau sengaja tidak diberikan….saya harap semua menyadari kita bertindak sudah sesuai prosedur,” sambungnya.

Lebih lanjut Muchlis menjelaskan dalam menanggapi pernyataan ucapan bahwasannya APH ibarat genderuwo, seusai rapat justru mendapatkan apresiasi dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun rekan wartawan.

“Tadinya para wartawan dan LSM mau memberikan Karangan bunga ke Kejaksaan sebagai bentuk dukungan namun saya Larang, kerja belum Selesai masih Banyak PR yg harus diselesaikan tanpa harus menimbulkan Kegaduhan,” tandasnya.