Disebut Genderuwo oleh Ketua AKD Tulungagung, Ini Tanggapan Kajari Ahmad Muchlis

Kajari Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., saat di ruang kantornya beberapa pekan lalu, Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, S.H., M.H., sangat menyesalkan atas pernyataan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung, Mohamad Soleh menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai genderuwo.

Atas pernyataan dan ucapan yang disampaikan saat rapat bersama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., bertempat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (24/10/2022) lalu. Hal itu, membuat gerah Korps Adhyaksa dalam penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Beritahu itu ke kawan-kawan AKD, makanya kalau mau bicara harus tabbayun dulu supaya jelas,” kata Muchlis lebih akrab disapa itu melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Kamis (27/10/2022).

“Di dalam penyidikan Kejaksaan maupun Kepolisian bisa melakukan tindakan upaya hukum antara lain, penahanan, penyitaan maupun penggeledahan,” imbuhnya.

Mantan Kajari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo itu, menambahkan pihaknya dalam melakukan penggeledahan sebenarnya dalam upaya mencari pelengkap alat bukti.

Bagikan :

Pos terkait