Reporter : Arie
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Kurangnya kesadaran warga Muara Enim akan aturan parkir kendaraan di tempat umum masih terjadi. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar.
Hal tersebut terlihat masih banyak kendaraan, khususnya mobil masih sering terparkir di kawasan atau di tempat yang terlihat rambu larangan parkir.
Salah satunya di bahu jalan Simpang Tiga RSHM Rabain Muara Enim. Di kawasan tersebut masih banyak pengendara yang sengaja memarkirkan kendaraan tepat di persimpangan.
Alhasil, pelanggaran tersebut berdampak bagi pengguna jalan lainnya.
Menurut seorang pengguna jalan, Junaidi, ia merasa sedikit tidak leluasa saat akan menyebrang di persimpangan tersebut.
“Terkadang kurang leluasa melihat kiri dan kanan, akibat terhalang oleh kendaraan yang terparkir di persimpangan,” ungkap Junaidi, Rabu (20/1/2021).
Junaidi mengatakan, pengendara hendaknya mematuhi rambu-rambu dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.