Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Dishub Tulungagung Beberkan Hasil Evaluasi Dirjen Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Seperti Apa?

×

Dishub Tulungagung Beberkan Hasil Evaluasi Dirjen Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, Seperti Apa?

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, S.STP., M.M., saat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum'at (8/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan setempat membeberkan hasil evaluasi yang dilakukan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai upaya pemasangan palang kereta api pada sebidang tanah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, S.STP., M.M., di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (8/4/2022).

“Jadi begini, menindaklanjuti apa yang telah kita usulkan permohonan rekomendasi pemasangan palang pintu kereta api tanah sebidang di Ketanon dan Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung,” kata Mantan Camat Sumbergempol Kabupaten Tulungagung itu.

Ia menambahkan, atas usulan tersebut akhirnya dari Dirjen Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub menurunkan tim untuk meninjau kembali atas dasar usulan rekomendasi yang pernah pihaknya sampaikan.

“Pada prinsipnya, dari hasil evaluasi memberikan rekomendasi untuk dilakukan pemasangan palang kereta api pada dua titik yaitu di Ketanon dan Plosokandang,” tambahnya.

Lebih lanjut Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung menjelaskan, hasil rekomendasi dari Dirjen Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub itu pihaknya akan melakukan proses evaluasi terkait perlintasan kereta api tanpa penjaga.

“Bilamana memungkinkan, ada jalur baru itu dari hasil penertiban pada sisa-sisa tahun lalu, namun bukan dibuka lagi tapi dengan membikin jalur baru lagi,” terangnya.

“Sedangkan jalur yang sudah terdaftar menjadi titik perlintasan persimpangan sebidang, nanti kita usahakan pemasangan palang kereta api. Namun secara bertahap,” imbuhnya.

Sebenarnya ada 2 opsi, lebih dalam Galih memaparkan, terkait perlintasan palang pintu kereta api tanpa penjaga itu yaitu tetap dilakukan pemasangan atau penutupan pada ruas jalur tersebut.

Namun demikian, Pemerintah kabupaten Tulungagung memandang terkait jalur-jalur yang sering menjadi pendistribusian ekonomi yang selama ini dipergunakan masyarakat untuk melakukan perpindahan barang maupun jasa akan menjadi pertimbangan.

“Ruas jalur yang sering digunakan masyarakat dalam melakukan aktivitas lalu-lalang perpindahan barang dan jasa itu akan dipertimbangkan dan menjadi prioritas untuk jalur mana diberikan keselamatan,” paparnya.

“Pada intinya, dengan beberapa alasan tersebut untuk ruas jalur menjadi prioritas pemasangan,” sambungnya.

“Masih ada 36 titik perlintasan di wilayah Kabupaten Tulungagung mulai dari Kecamatan Rejotangan sampai Ngantru yang belum ada palang pintu perlintasan. Nanti secara bertahap tetap menjadi prioritas kami,” pungkasnya.