BERITA TERKINIHEADLINE

Disinyalir Pungli Terjadi di Kelurahan Kampungdalem Tulungagung, Lurah Rudi Buka Suara

×

Disinyalir Pungli Terjadi di Kelurahan Kampungdalem Tulungagung, Lurah Rudi Buka Suara

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG-Disinyalir terjadi pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pasalnya, seorang warga berinisial MY (37) merasa resah atas penarikan biaya wakers itu nilainya sangat besar dan harus dibayar setiap bulan.

“Resah adanya penarikan biaya Wakers itu nilainya besar banget, karena setiap bulan harus membayar. Tapi yang ketemu baru empat bulan terakhir ini, maka baru melaporkan,” ucap MY merupakan salah satu orang kepercayaan dari salah satu toko emas yang berada di Kelurahan Kampungdalem saat ditemui mattanews.co, Sabtu (25/2/2023).

“Sebenarnya kegunaan pembayaran ini untuk apa kok nilai besar banget,” imbuhnya dengan nada heran itu.

Dia menambahkan pihaknya merasa keberatan dengan adanya penarikan yang dilakukan oleh seseorang dengan membawa kuitansi yang menggunakan stempel Kelurahan Kampungdalem.

“Kuitansi itu ada stempel kelurahan, ada yang tertulis 420.000, dan itu rutin setiap bulan, ada yang 480.000 juga sama harus dibayar setiap bulan,” tambahnya.

“Hal ini sebenarnya sudah berlangsung lama, tapi untuk kuitansi yang lama sayangnya tidak ketemu, dan, kenapa hanya di tempat kami yang ditarik mahal begitu,” sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan atas keberatan tersebut akhirnya pihaknya menanyakan ke salah satu perangkat di Kelurahan Kampungdalem.

Namun demikian, sambung dia, atas penjelasan dari salah satu perangkat tersebut membeberkan bahwasanya terkait ronda malam namanya program wakers sudah 1,5 tahun yang lalu sudah tidak ada.

“Iya benar, atas perintah Boss saya akhirnya saya tanyakan ke salah satu perangkat kelurahan, alangkah kaget dijawab program ronda malam namanya wakers itu sudah tidak ada,” terangnya.

“Selanjutnya terjadilah mediasi bersama Pak Lurah Kampungdalem, atas resah dari kami akhirnya oleh Pak Lurah tarikan langsung distop, kalau tidak salah 11 Februari 2023,” imbuhnya.

“Kami berharap jangan sampai ada tarikan yang kurang jelas itu sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, pada lokasi yang berbeda Lurah Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kota Rudi Wicaksono membantah bahwasanya selama ini terjadi yang namanya pungutan liar kepada warganya.

“Memang disitu Pak Darsono melakukan ronda malam untuk tarikan wakers itu bukan pungli, tapi menarik uang 400.000 itu untuk Desember 2022, dan Januari 2023. Hal ini yang menimbulkan persepsi dari warga kok banyak,” kata Lurah Rudi disaksikan Ketua Linmas Kelurahan Kampungdalem dan Babinsa setempat pada Jumat (24/2/2023) Sore.

“Jadi sampeyan (Wartawan.red) tepat datang kesini, kami perjelas sehingga tidak menerima pengaduan secara sepihak,” sambungnya.

Menurut Rudi, adanya laporan keresahan dari warganya tersebut, sebenarnya pihaknya sudah melakukan mediasi bersama Ketua Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT dan RW sekaligus pemohon dari salah satu toko di yang berada di wilayahnya.

“Dalam mediasi itu, pemohon bilang sudah tidak akan menjadi langganan untuk ronda malam lagi dari wakers Kampungdalem,” ujarnya.

“Tidak benar itu kuitansi bayar bulanan tapi untuk pembayaran ronda malam selama satu tahun,” sambungnya.

“Setelah ada keberatan dari salah warganya, akhirnya tarikan wakers saya stop langsung, ya itu 11 Februari lalu,” imbuhnya.

Pada saat disinggung tentang surat edaran yang mengharuskan warganya membayar ronda malam, nampak Lurah Rudi terlihat kebingungan.

“Sebenarnya tarikan wakers ini sudah sejak jaman Lurah Edy,” tutur Rudi.

“Semua ini sudah saya laporkan kepada Pak Camat,” sambungnya.