MATTANEWS.CO, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai merapikan lalu lintas informasi di ruang digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah daerah mengumpulkan seluruh admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) dalam sebuah rembuk untuk menyatukan arah komunikasi publik pemerintah.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, itu diikuti oleh admin media sosial dari seluruh OPD. Forum ini digagas di tengah meningkatnya peran media sosial sebagai saluran utama penyampaian informasi pemerintah kepada publik sekaligus ruang yang rawan disinformasi dan pesan yang tumpang tindih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan bahwa media sosial OPD kini tidak lagi sekadar etalase kegiatan seremonial. Platform digital, menurut dia, telah berubah menjadi kanal komunikasi publik yang langsung bersentuhan dengan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Admin media sosial berada di garis depan komunikasi pemerintah. Cara mereka menyampaikan informasi akan memengaruhi kepercayaan publik,” katanya, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, tanpa koordinasi yang baik, pesan-pesan pembangunan yang disampaikan masing-masing OPD berpotensi tidak sinkron, bahkan saling bertabrakan. Kondisi ini dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama saat pemerintah daerah menyampaikan kebijakan atau program strategis.
Rembuk admin ini, kata Adi, menjadi langkah awal untuk membangun kesamaan pemahaman dalam pengelolaan konten digital. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap informasi yang dipublikasikan OPD sejalan dengan kebijakan dan arahan pimpinan daerah, serta disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami publik.
Selain soal substansi pesan, Diskominfo OKI juga menyoroti aspek tanggung jawab dan akurasi informasi. Media sosial, menurut Adi, menuntut kecepatan, tetapi tidak boleh mengorbankan ketepatan.
“Kecepatan penting, tetapi akurasi jauh lebih penting. Admin harus mampu memilah informasi, memastikan kebenarannya, dan memahami dampak dari setiap konten yang dipublikasikan,” ujarnya.
Forum ini juga menjadi ruang evaluasi atas praktik pengelolaan media sosial OPD selama ini. Diskominfo mencatat masih adanya perbedaan gaya komunikasi, kualitas visual, hingga respons terhadap pertanyaan masyarakat di kolom komentar. Padahal, masyarakat menilai pemerintah daerah sebagai satu kesatuan, bukan sebagai OPD yang berdiri sendiri-sendiri.
Dengan semakin kuatnya peran media sosial dalam membentuk opini publik, pemerintah daerah dituntut tidak hanya aktif, tetapi juga konsisten dan transparan. Pengelolaan akun resmi OPD, kata Adi, harus diarahkan untuk menjadi sumber informasi yang kredibel, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Melalui rembuk ini, tata kelola komunikasi digital pemerintah daerah menjadi lebih terarah. Kita ingin memastikan bahwa pesan pembangunan tidak hanya sampai ke masyarakat, tetapi juga dipahami dengan benar tanpa distorsi, tanpa tumpang tindih, dan tanpa kehilangan kepercayaan publik,” tandasnya.














