MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 48 Palembang, diduga melakukan kekerasaan terhadap anak, berinisial PL (13), saat pelajaran masih berlangsung di Kelas 7, SMP N 48, Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Bapak korban, Firli (39), kejadian berawal saat anaknya dituduh ribut di dalam kelas. Tiba-tiba saja, oknum guru tersebut mendekat dan menampar korban sebanyak dua kali. Tamparan yang sempat membuat sempoyongan itu, membuat korban nangis.
“Meskipun anak saya salah, semestinya oknum guru tersebut tidak melakukan pemukulan terhadap anak saya. Kan bisa memanggil saya atau diperingatkan saja,” ungkapnya.
Firli menceritakan, awalnya korban pulang ke rumah dengan kondisi nangis.
“Anak saya nangis pulang ke rumah. Ketika saya tanya, barulah dijelaskan kalau telah ditampar oknum guru,” ungkapnya
Firli berharap, kejadian kekerasan seperti ini tidak terulang lagi.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, cukup menimpa kepada anak saya saja. Dari itu, saya berharap agar polisi, cepat mengambil tindakan,” tukasnya.














