MATTANEWS.CO, JAKARTA – Robby Abbas membuka suara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya kali ini.
Robby Abbas mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak bulan lalu. “Konsumsi narkoba sejak akhir Januari 2021,” ungkap Robby Abbas dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Robby mengatakan bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba karena mengalami stress dan banyak masalah.
Tak sendiri, Robby menggunakan narkoba bersama seorang wanita berinisial LL.
Robby Abbas yang diketahui publik sebagai mantan mucikari prostitusi yang melibatkan beberapa nama artis pada beberapa tahun lalu. Kali ini Robby Abbas kembali berurusan dengan hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan Robby ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (4/3/2021) kemarin.
Yuari mengatakan, tidak ada barang bukti saat Robby ditangkap. Dari hasil pemeriksaan urine, Robby Abbas dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
“Positif Amfetamin dan Metamfetamin, ” ungkap Yusri Yunus.
Kata Yusri, saat ini polisi masih mempelajari dan menyelidiki kasus narkoba Robby Abbas hingga tempat ia melakukan transaksi.
“Mudah-mudahan kita akan mengungkap semuanya. Kemungkinan ada tersangka yang lain atau pengedarnya, masih kami dalami,” ungkap Yusri.
Robby Abbas akan menjalani proses rehabilitasi dan dijerat hukuman Pasal 112 UU Narkotika No. 34 Tahun 2009.














