Ketika dikonfirmasi wartawan online Mattanews.co, Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan S.TrK SIk membenarkan kejadian tersebut.
“Ketika mendapat kabar, anggota langsung cek lokasi dan melakukan pengamanan, serta olah TKP,” urainya.
Kapolsek Kertapati menjabarkan, saat ditemukan kondisi korban masih dalam kondisi leher terikat tali jemuran.
“Kondisi korban masih leher terikat tali jemuran, kedua kaki telungkup. Dilokasi juga kami temukan selembar surat yang sengaja ditulis korban. Kini kami masih lengkapi keterangan saksi,” bebernya.
Dilanjutkan Kapolsek Kertapati, kendati keluarga korban keberatan jenazah korban dibawa ke RS untuk kepentingan otopsi, harus menyertakan surat pernyataan.
“Keluarga korban sudah pasrah dengan kondisi seperti itu, mereka menolak dibawa ke rumah sakit, dengan menandatangani surat pernyataan, korban akan langsung dikebumikan pihak keluarganya,” tukas Kapolsek Kertapati.