BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ditjenpas Sumsel Klarifikasi Nama Lapas Martapura Dicatut Dalam Dugaan Penipuan

×

Ditjenpas Sumsel Klarifikasi Nama Lapas Martapura Dicatut Dalam Dugaan Penipuan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan pria berinisial KB alias I (49) dengan mengaku sebagai petugas Lapas Kelas IIB Martapura. Rabu (26/8/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan dengan institusi Pemasyarakatan maupun Lapas Kelas IIB Martapura.

Menurut Yulius, klarifikasi tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima informasi mengenai pemberitaan kasus tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung memerintahkan Kepala Lapas Kelas IIB Martapura untuk berkoordinasi dengan Polres OKU Timur guna memastikan identitas pelaku.

“Hari ini kami menerima informasi mengenai pemberitaan tersebut. Saya langsung meminta Kalapas Martapura berkoordinasi dengan Polres OKU Timur untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pegawai atau petugas Lapas Martapura,” ujar Yulius, Rabu (26/8/2026).

Dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan Polres OKU Timur, dipastikan bahwa KB alias I bukan pegawai maupun petugas Lapas Kelas IIB Martapura. Selain itu, nama “Nyoman” yang disebut pelaku saat menjalankan aksinya juga tidak tercatat sebagai pegawai di lingkungan Lapas Martapura.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres OKU Timur dan hasilnya jelas, yang bersangkutan bukan pegawai atau petugas Lapas Martapura. Nama Nyoman yang disebutkan pelaku juga tidak ada dalam data pegawai kami,” tegasnya.

Yulius menilai penggunaan nama Lapas Martapura oleh pelaku merupakan tindakan pribadi yang tidak berkaitan dengan institusi Pemasyarakatan. Karena itu, pihaknya merasa perlu memberikan penjelasan kepada publik agar tidak muncul anggapan keliru yang dapat merugikan nama baik lembaga.

“Kami tidak ingin masyarakat memiliki persepsi bahwa pelaku tersebut merupakan bagian dari jajaran Pemasyarakatan. Yang bersangkutan sama sekali bukan pegawai maupun petugas kami,” katanya.

Di sisi lain, Ditjenpas Sumsel mengapresiasi langkah Polres OKU Timur dalam mengungkap dan menangani perkara tersebut. Pihaknya juga mendukung proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku.

Yulius berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Pemasyarakatan. Jangan mudah menyerahkan kendaraan, uang, dokumen, atau mengikuti ajakan tertentu sebelum identitas dan informasi tersebut dipastikan kebenarannya,” tandasnya.