MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan TH pelaku penimbunan solar di Jalan Gumari Dusun II, Desa Sidodadi Kecamatan Belitang I Kabupaten OKU Timur.
Penimbunan solar, BBM bersubsidi itu berawal dari personel Subdit Tipidter Polda Sumsel, mencurigai satu unit mobil pick up bermuatan puluhan dirigen diduga berisi BBM subsidi jenis solar.
“Ini setelah kami mendapati pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani.
“Saat dilakukan penggerebekan mobil tersebut tengah memuat BBM bersubsidi yang ditutupi terpal hendak dijual kembali ke pelanggannya,” terangnya.
Pihak Polisi mengamankan satu mobil pick up Daihatsu Putih dengan nopol BE 8681 ZF, 22 jerigen kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, dan 70 derigen kosong, satu buah timbangan, satu buah selang, dua buah corong, satu buah buku catatan, dan satu unit ponsel merek vivo.