TH disangkakan melanggar Pasal 55 undang undang no 22 tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang – undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bbm subsidi pemerintah.
Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Praktik Penimbunan Solar di OKU Timur
Pos terkait
Kasus Pemukulan Dokter Muda, Rumah Pribadi Orang Tua Lady Aurellia Pramesti Pernah Digerebek Polisi
Bupati Muara Enim Harus Tegas Jangan Memberikan Izin RMK Gunakan Jalan Jepang
Insiden Pemukulan Mahasiswa Kedokteran Unsri, Ini Kata Dirut RSUD Siti Fatimah
Permudah Komunikasi WBP dengan Keluarga, Rutan Kelas I Palembang Buka Wartelsus Pas
Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri Buka Kejurnas Karate INKANAS Piala Kapolri 2024