MATTANEWS.CO, SULBAR — Polda Sulbar melalui bidang hubungan Masyarakat (Bid Humas) kembali menggelar Press Release terkait keberhasilan Direktorat Res Narkoba mengungkap aksi kejahatan di Wilayah hukum Sulawesi Barat, Rabu (13/4/2022).
Pengungkapan yang dilakukan kali ini terbilang yang terbesar di Sulbar dimana Dit Res Narkoba berhasil meringkus 2 orang pelaku penyalahguna Narkotika dengan barang bukti shabu seberat 5 kilogram.
Pada kesempatan itu Dit Res Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Alpen dalam keterangan Pers Nya menuturkan.
“Dua orang pelaku penyalahguna Narkotika saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas kami dilapangan karena para pelaku saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri”, kata Kombes Pol Alpen
Pelaku yang masing-masing berinisial “WA” (24) dan “RPT” (22) diamankan disalah satu rumah yang berlokasi di Rangas Barat Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae Kabupaten Majene tepatnya di depan sentra industri pembuatan kapal rakyat.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan Shabu tersebut di tengah tumpukan rak telur yang sebelumnya sudah dilubangi.
“Modus mereka untuk mengelabuhi petugas adalah dengan memasukkan barang haram tersebut di tumpukan rak telur yang pada bagian tengahnya sudah dilubangi, namun berhasil kami bongkar,” tuturnya. (*)














