Dituding Lakukan Pengalihan Dana Tanpa Sepengetahuan, Admin Nita King Lapor Polisi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Beredar pemberitaan media online beberapa waktu lalu perihal adanya transaksi mencurigakan yaitu pengalihan dana dari rekening milik ER ke rekening pribadi milik seorang adminnya sendiri bernama Putri Bella Pertiwi (29) dengan dana mencapai 1,5 milyar rupiah dalam rentang waktu bulan Oktober 2022 hingga Januari 2023 akhirnya masuk ranah hukum.

Adapun pernyataan itu membuat Putri Bella Pertiwi yang merupakan warga Komplek RSS Sembawa Azhar Permai, Sembawa, Banyuasin didampingi kuasa hukumnya Welly Anggara, S.H., M.H., Melaporkan saudari ER ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Sabtu (04/02/2023) sore.

Permasalah tersebut berawal dari adanya laporan ER selaku owner arisan online Nita King diduga membawa kabur uang arisan dari 48 orang korbannya, dengan total uang yang dibawa kabur mencapai Rp600 juta.

Dalam sebuah pemberitaan ER yang merupakan owner dari arisan online Nita King mengaku telah mengangkat Putri Bella Pertiwi yang diserahkan tanggung jawab untuk mengurusi admin arisan Nita King. Namun diterangkannya, pernyataan beberapa member arisan online arisan Nita King terutama urusan administrasi keuangan mulai bermasalah sejak dipegang oleh admin baru tersebut.

Bagikan :

Pos terkait