MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perlakuan tidak mengenakkan menimpa seorang Lansia, warga Kanci Putih Kelurahan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I Palembang. Betapa tidak, Ngatiyem (67) dituding telah melakukan pencurian tiga potong coklat Silverqueen Chunky, saat belanja di Minimarket Indomaret Cabang Kancil Putih II Palembang. Tidak terima difitnah, Nenek 12 cucu ini melaporkan AL dan AP ke Polrestabes Palembang, Rabu (19/7/2023).
Peristiwa berawal saat korban, mendatangi lokasi dengan maksud berbelanja. Tiba-tiba saja, salah satu pelaku mendatangi dan mengajak korban ke arah gudang.
“Sesampainya di gudang itu, dia mengatakan kalau saya telah mencuri tiga coklat. Saya yang tidak mengerti, coklat apa dan kapan, dia buru-buru ke depan meja kasir dan mengambil coklat yang dimaksud,” terang korban, saat dibincangi wartawan.
Korban menjabarkan, dirinya sempat dipaksa mengakui kalau dirinya telah mencuri coklat.
“Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya. Kurang-kurang saya digeledah oleh AP dan tidak menemukan barang curian ditubuh saya,” ujar Ibu empat anak ini sedih.