MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dituding sebagai bandar sabu, Irawan (38) warga Kecamatan Kalidoni, Palembang mengadu ke SPKT Polrestabes Palembang. Dirinya meminta aparat kepolisian, dapat segera bertindak, karena nama baiknya hancur akibat fitnah tersebut, Senin (16/12/2024).
Kepada petugas piket, korban menjelaskan, terungkapnya kejadian ini saat korban menyaksikan CCTV adanya Orang Tidak Dikenal (OTK) datang ke rumahnya, Selasa (13/12/2024) pukul 13.41 WIB.
“Nama baik saya rusak pak. Saya dituduh orang itu bandar sabu. Padahal saya tidak mengenal dia sama sekali,” ujarnya.
Irawan menerangkan, awalnya, rumah yang ditempatinya didatangi polisi pada Kamis (12/12/2024) malam, karena mendapat informasi dirinya bandar narkoba, sabu. Kemudian polisi, mempertontonkan vidio yang sampai ditangannya, dengan gambar sebungkus sabu berlatar belakang pekarangan tempat tinggalnya. Saat diinterogasi polisi, dirinya menyangkal dan polisipun sudah melakukan permintaan maaf usai memastikan laporan C tersebut.