Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Putra Sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekaligus Calon Walikota Solo pada Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Raka turut disebut-sebut dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka disebut dalam pemberitaan majalah Tempo, ikut merekomendasikan pengadaan tas, untuk bansos kemensos, kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Gibran membantah laporan tersebut dan menegaskan, tidak akan tinggal diam, karena berita tersebut merugikannya.
Putra Sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam majalah tempo sempat disebut diduga terlibat, dalam aliran dana bansos Covid-19.
Dalam laporan majalah tempo, soal korupsi bansos kementerian sosial, nama Gibran itu disebut memberikan rekomendasi, agar tas bansos kemensos, pesan di PT Sritex.
Gibran pun ramai diperbincangkan di media sosial, dan menjadi trending topik twitter.
Menanggapi pemberitaan tersebut, gibran membantah merekomendasikan pengadaan tas bansos, kepada Sritex.
“Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar,” kata Gibran melalui siaran pers, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Gibran pun menantang agar semua pihak membuktikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran isu tersebut. Selain itu, dia juga meminta agar melakukan pengecekan kepada pihak Sritex.
“Nanti silakan di crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex, sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement, jadi itu berita tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu, Tidak, saya tidak pernah seperti itu,” ujar Gibran.
Sementara PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membenarkan, jika kemensos memesan tas bansos. Namun Sritex membatah, terkait tudingan adanya dugaan campur tangan Gibran.
Head Corporate Communication Stritex, Joy Citradewi mengatakan, tidak benar. Marketing kami diapproach oleh pihak kemensos.
Dalam kasus korupsi bansos Covid-19, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, dua pejabat kemensos, serta dua orang pihak swasta, sebagai tersangka.
Editor : Poppy Setiawan














