Dituduh Lakukan Politik Uang Dalam Kampanye, Tim Hukum JADI Sebut Perkara yang Dipaksakan

MATTANEWS.CO, OKI – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Haji Muhammad Jakfar Shodiq-Abdiyanto Fikri SH, MH (JADI), Juni Alpansuri, melalui Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Sepriadi Pirasad SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan yang digelar di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, pada Jumat (11/10/2024) merupakan konsolidasi internal.

Dikatakan dia. kegiatan tersebut adalah pengukuhan tim pemenangan dan relawan JADI, bukan kegiatan kampanye sebagaimana diutarakan Ketua Tim Badan Advokasi Hukum Paslon Nomor Urut 02, Muchendi – Supriyanto, Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dan rekan dari Kantor Pengacara MPD Law firm, di berbagai media.

“Menuduh Paslon JADI melakukan politik uang di tengah kegiatan konsolidasi internal tim sendiri merupakan tuduhan yang dipaksakan,” ujarnya, Minggu (13/11/2024).

Sepriadi menekankan bahwa kegiatan ini berbeda dengan kampanye yang bersifat terbuka untuk umum. “Ini adalah konsolidasi internal, tertutup untuk tim dan relawan. Tidak ada ajakan memilih atau penyampaian program ke publik. Atas tuduhan bahwa ini adalah kegiatan kampanye tentunya tidak berdasar sama sekali,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait