Diwarnai Koreksi Anggota Dewan, Lima Perda Prabumulih Disahkan

Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Berbincang Bersama Sejumlah Anggota Dewan saat Usai Rpat Paripurna

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD (Dewan perwakilan rakyat daerah) Kota Prabumulih Sumsel, Rapat Paripurna ke XVI masa persidangan ke II DPRD tahun 2021 akhirnya sukses digelar, Rabu (17/03/2021) dimulai pukul 10.00 WIB.

Pada rapat kali ini terdiri dari 4 agenda yaitu, penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kemudian Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD Terhadap 5 Raperda 2021, selanjutnya Pendapat Akhir Walikota dan terakhir Penandatanganan Keputusan Bersama Terhadap ke Lima Raperda tersebut.

Sempat alotnya persidangan dikarenakan ada beberapa koreksi dan usulan dari para anggota dewan hingga menjadi perdebatan. Diantaranya saat rapat Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (PilKades) serentak, namun semua sama sekali tidak mengurangi hikmad jalannya sebuah persidangan.

Wali Kota (Wako) Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya MM, saat diwawancara mengungkapkan perihal tersebut usai dilaksanakannya rapat Paripurna tadi.

Bagikan :

Pos terkait