MATTANEWS.CO, MEDAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I menggelar edukasi mengenai sistem administrasi terbaru, “Coretax”, dalam acara bertajuk ‘Forum Konsultasi Publik, Edukasi Coretax, dan Media Gathering Tahun 2024’.
Acara ini berlangsung di Aula Istana Maimun Lantai 8, Kantor Wilayah DJP Sumut I, Jalan Sukamulia No.17 A, Medan, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh beragam peserta, termasuk awak media, konsultan pajak, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan lainnya.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, didampingi Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, serta seluruh staf DJP Sumut I, menyambut para peserta dengan antusias.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat,” ujar Arridel dalam sambutannya.
Mengenal Coretax
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan DJP, seperti DJP Online, e-Nofa, pembayaran, dan pertukaran informasi (Exchange of Information), ke dalam portal wajib pajak yang lebih terorganisir dan efisien.