NUSANTARA

DKP Berencana Libatkan Masyarakat Pesisir Jaga Pantai dan Laut Papua

×

DKP Berencana Libatkan Masyarakat Pesisir Jaga Pantai dan Laut Papua

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Mateus Tekege

PAPUA, Mattanews.co – Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi (DKP) Papua dalam waktu dekat berencana melibatkan masyarakat pesisir untuk ikut menjaga laut di Jayapura, Papua. Jumat(8/05/2020).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Papua Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, mengatakan kepada para awak media, masyarakat pesisir diharuskan untuk mampu menjaga perairan pantai dan laut Papua sampai sejauh dua mil dari darat. Dimana wilayah tersebut merupakan wilayah hukum adat Papua sehingga diharapkan warga pun dapat ikut menjaga kelautan Papua.

“Seluruh masyarakat Papua khususnya masyarakat pantai akan dilibatkan pengawasannya kemudian pemerintah propinsi kabupaten/kota akan memfasilitasikan juga untuk semua keperluan  masyarakat untuk menjaga perairan pantai dan laut Papua,” terangnya.

Lanjut Mote, dalam kegiatan tersebut, dinas Kelautan dan Perikanan Papua akan melibatkan pihak TNI/POLRI untuk memaksimalkan pengamanan laut. Untuk TNI akan bekerja sama dengan Angkatan Laut (AL), Sedangkan Polri akan bekerjasama dengan Polairud sehingga kegiatan tersebut bisa maksimal dan berjalan lancar tanpa ada hambatan apa pun.

“Untuk konsep awal kami, warga pengawas laut Papua ini telah dinamakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas),  Organisasi ini terdiri dari 13 kabupaten/kota di seluruh pesisir Papua,” jelasnya.

Sejumlah kabupaten kota di wilayah pesisir tersebut adalah kabupaten/kota Jayapura, Sarmi, Mambramo Raya, Supiori, Kepulauan Yapen, Waropen, Biak, Nabire, Mimika, Asmat, Mappi, Merauke. Sehingga dengan dibentuknya organisasi Pokmaswas sebagai bentuk partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mengelola wilayah perairan Papua.

Lebih lanjut Mote menambahkan, kehadiran Pokmaswas diharapkan untuk menjadi kelompok masyarakat pengawas yang berpotensi juga untuk ikut secara aktif mencegah penangkapan ikan secara ilegal sebab kelompok masyarakat ini juga melibatkan unsur agama, adat, nelayan, petani maupun pengusaha dibidang perikanan.

Namun yang perlu diingat oleh Pokmaswas adalah ikut menjaga laut tetap bersih, juga memastikan agar dalam menangkap ikan oleh para nelayan tidak diperbolehkan untuk menggunakan bom ikan.

“Artinya dalam menangkap ikan wajib gunakan alat-alat tangkap saja, ramah  dan bersih untuk perairan, serta masyarakat nelayan pun harus memperhatikan orang yang keluar masuk di pesisir dan laut,” tutup Mote.

Editor : Fly