MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang gelar Pembinaan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan peserta yang mewakili Rumah Sakit, Puskesmas, Laboratorium dan Klinik, di Hotel Atria, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dihadiri Dirjen Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Meeting Zoom Gunawan, DLH Provinsi Jatim Nizamudin, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya, Sekretaris DLH Kota Malang Sony dan Kepala Bidang B3 DLH Kota Malang Roni Kuncoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan reguler yang dilakukan Pemerintah Daerah melalui DLH Kota Malang, terkait pembinaan dan pengelolaan limbah B3.
“Kegiatan reguler yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui DLH Kota Malang terkait dengan pembinaan dan pengelolaan limbah (B3) juga terkait dengan regulasi-regulasi yang baru, tentunya perlu disampaikan kepada para pelaku usaha yang berkaitan dengan pengolahan limbah (B3) seiring dengan perkembangan dinamika kehidupan di Kota Malang,” ungkap Noer Rahman.
Menurutnya, beberapa bentuk pengawasan maupun pelaporannya yang dipandu oleh narasumber yang dihadirkan oleh DLH Kota Malang, ada KLHK dan dari Provinsi Jawa Timur.
“Tentunya ini merupakan harapan yang kita inginkan supaya dampak dan aspirasi positif dengan pelaku-pelaku usaha yang ikut kegiatan ini, untuk menunjukkan eksistensinya terkait dengan bentuk pelaporan dan kewajiban yang dilakukan oleh pelaku usaha yang berhubungan dengan pengolahan limbah B3,” ujar Rahman kepada awak media Mattanews.co.
Disamping itu, terkait dengan regulasi yang baru tersebut tertuang dalam tahun 2023, yang mengemas beberapa aspek yang mencakup undang-undang cipta kerja dan beberapa bentuk pengawasan yang mencakup di dalamnya monitoring yang harus dilakukan baik dari Provinsi maupun daerah tergantung dari segala resikonya.
“Sehingga upaya yang dilakukan adalah pendampingan saat ini pemerintah Kota Malang sendiri rekomendasi yang saya sampaikan adalah rekomendasi dengan skala risiko kecil tentunya ini berkaitan dengan klinik-klinik dan sebagainya, kalau yang dari rumah sakit semuanya kan dari provinsi dari kita bentuknya pendampingan dan pengawasan,” tukasnya.