BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

DLH Kota Malang Wacanakan TPST Buring, Jadi Opsi Pelayanan Sampah di Kedungkandang

×

DLH Kota Malang Wacanakan TPST Buring, Jadi Opsi Pelayanan Sampah di Kedungkandang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya lebih maksimal dalam penanganan TPS yang berada di dua kawasan, yaitu Pasar Tawangmangu dan Muharto, penyusunan sistem pelayanan pengangkutan sampah bakal dirombak sebagai respon terhadap keluhan masyarakat.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengungkapkan, TPS Samaan memang lokasinya sangat berhimpitan dengan pasar Tawangmangu sehingga TPS tersebut mengalami volume yang cukup besar.

“Kami sampaikan nanti kepada petugas disana untuk lebih rajin dalam arti lebih pagi untuk pengambilan sampah, dan masyarakat terutama pedagang jangan membuang sampah melewati jam yang telah ditentukan,” tegas Raymond, Kamis (30/10/2025).

Raymond juga menghimbau kepada masyarakat maupun ke pedagang, agar membuang sampah tersebut tidak melewati batas waktu diatas jam 12.00 WIB sehingga tidak terjadi penumpukan volume sampah.

“Kalau aturannya pukul 06.00 wib sampai pukul 11.00 wib, maka jangan membuang sampah pukul 12.00 wib atau pukul 13.00 wib, karena mengakibatkan penumpukan volume sampah pada keesokan harinya,” tuturnya.

Sedangkan untuk TPS Muharto, Raymond menyebut bahwa sebelumnya TPS tersebut berada di dalam yang berlokasi di daerah Rusunawa Kuthobedah, namun karena lokasinya sudah banyak rumah warga akhirnya para penggerobak sampah membuangnya dipinggir jalan sebelah jembatan Muharto.

“Yang kita lakukan sementara pengambilan sampahnya tepat waktu dan juga pembuangan sampah oleh penggerobak juga pada jam yang pagi, tidak boleh melewati pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

Raymond menambahkan bahwa nantinya bakal memfungsikan TPST Buring untuk bisa menerima sampah yang berada di Kecamatan Kedungkandang, termasuk juga wilayah Muharto.

“Usaha lain yang kami lakukan nanti akan memfungsikan TPST Buring, untuk bisa menerima sampah di Wilayah Kecamatan Kedungkandang, termasuk Muharto,” ungkapnya.

“Nah untuk kondisi sekarang kan membuangnya di TPA Supit Urang agak jauh memang, dengan TPST di Buring kita maksimalkan sehingga pembuangan sampah di Kecamatan Kedungkandang disana semua dan kita lakukan pengolahan sampah yang lebih signifikan,” kata Raymond.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Diskoperindag Kota Malang dan Dinas PU untuk mengatasi persoalan pengangkutan sampah.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag) serta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP). Diskopindag juga menghasilkan sampah dari pasar-pasar, sementara DPUPRPKP terkait transportasi dan kondisi jalannya,” tukasnya.