MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang pada kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan dibuka langsung Kepala DP3AP2KB Fakfak, Lina Surjani, SH.MM, dengan melibatkan puluhan peserta dari Tingkat Distrik, Kelurahan, RT, Paguyuban, Pemilik Cafe dan Panti Pijat yang berlangsung di Kantor DP3AP2KB, . Rabu (17/9/2025).
Lina Surjani dalam sambutannya menyampaikan, sesuai Undang undang RI Nomor 21 Tahun 2007 mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kabupaten Fakfak sudah sangat banyak terjadi. Hal ini kebanyakan korbannya adalah anak perempuan di bawah umur.
“Yang terjadi itu dipalsukan dokumen pada anak anak dengan alasan diperkejakan, namun yang terjadi adalah diperdagangkan. Orang tua korban juga diberikan uang maupun Hanphon agar dapat mengijinkan anaknya untuk mengikuti pekerjaan yang ditawarkan,” jelas Lina Suryani, didampingi Santi Christine Patiran SH, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga.
Menurut Lina Surjani, akibat dari
praktik prostitusi terhadap TPPO bisa dapat mengkibatkan ketularan HIV yang dapat berkembang menjadi AIDS atau acquired immunodeficiency syndrome dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
“AIDS bisa saja didapatkan dalam waktu dia hingga Lima bagi penderita dengan kekebalan tubuh yang sangat lemah dan tidak mampu melawan infeksi,” tuturnya.
Kegiatan ini juga ditutup oleh Kepala DP3AP2KB Lina Surjani, Ia berharap agar semua pihak mempunyai tanggung jawab untuk mencegah dan tidak terlibat dalam kasus TPPO. Salin itu juga agar selalu setia terhadap satu pasangan, agar tidak tertular dari penyakit HIV/AIDS.
Diketahui, Kegaitan ini melibatkan Narasumber dari Polres Fakfak, Bripka La Imbran, S.H dan
Brikol Solihin, serta Pihak Dinas Kesehatan, Husein Lie , S. kep, M.M.Kes.














