DPD GRIB JAYA Sumsel Keluarkan H Jamakudin dari Keanggotaan

oppo_0

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) Sumsel mengeluarkan H Jamakudin dari keanggotaan GRIB JAYA Kota Palembang pertanggal 20 Agustus 2024, Selasa (19/8/2024).

“Benar, kami berhentikan HJ, Ketua GRIB JAYA Kota Palembang pertanggal 20 Agustus 2024,” jelas Ketua DPD, Satria Amri Ramadhan, melalui Sekretaris, Sibawaihi, saat press release di Posko GRIB JAYA Sumsel.

Dikatakan Sibawaihi, tindakan non aktif terhadap H Jamakudin tersebut, karena diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran dengan membuat rekaman suara, berisi memprovokasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sejumlah bukti pesan suara sudah kita arsipkan. Pesan-pesan suara tersebut, berisi ajakan yang dapat memancing kegduhan, yang akan memprovokasi hal-hal yang tidak diinginkan kepada ormas (organisasi masyarakat) lainnya,” jelasnya.

Sibawaihi menambahkan, selain itu rekaman suara yang lain membuat ketersinggungan, seolah-olah mengadu domba pembina dengan ormas lainnya.

Bagikan :

Pos terkait