MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menegaskan menolak wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Sekolah serta Sembilan bahan pokok (Sembako.red) yang digagas oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua DPD NasDem Tulungagung, Achmad Djadi, S.Sos kepada mattanews.co dalam wawancara eksklusif di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021) Siang.
“Partai NasDem Tulungagung tegas menolak wacana kenaikan PPN, Pajak Sekolah dan Sembako,” kata Politikus senior Tulungagung itu.
Menurut Djadi, wacana menaikkan PPN dan pajak tersebut, bisa menambah beban bagi rakyat Indonesia, dan bisa berakibat menyengsarakan rakyat.
Dia pun berharap wacana kenaikan tersebut bisa dikaji ulang kembali.
Djadi mengatakan, Kemenkeu dibawah kendali Sri Mulyani, harusnya tidak serta merta menaikkan pajak tersebut, namun ada baiknya dilakukan perbaikan regulasi.
Yang akhirnya dapat menjadi penopang untuk menaikkan pendapatan dari pajak tersebut.
“Jadi begini, regulasi tersebut bukan serta merta tarif pajak harus naik, melainkan untuk menaikkan kepatuhan bagi wajib pajak, memberikan kemudahan pemungut pajak dan laporan pajak maupun lebih disiplin dalam melakukan pembayaran bagi para wajib pajak,” sambungnya.
Melalui Fraksi Gabungan NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Djadi menjelaskan, konsisten mensuarakan menolak terhadap wacana kenaikan PPN dan Pajak tersebut karena menyengsarakan hajat hidup orang banyak.
“Sudah, selaku Ketua DPD NasDem Tulungagung mendorong anggota dewan dari partainya untuk menolak tegas wacana tersebut merugikan rakyat,” terangnya.
“Ibu Sri Mulyani sebagai kendali dari Kemenkeu harus melakukan kajian ulang terlebih terkait sumber pendapatan negara dalam membiayai APBN, tanpa tarif pajak harus naik,” imbuhnya.
Dengan demikian, lebih dalam papar Dia melanjutkan, semua elemen terkait harus melakukan introspeksi. Baik rakyat maupun Pemerintah selaku pemangku kebijakan.
“Kita ingatkan kembali, Lagu Nasional Kulihat Ibu Pertiwi, sedang bersusah hati, air matanya berlinang, emas intannya terkenang, dari cuplikan lagu tersebut kita mendengar rintihan alunan tangisan Ibu Pertiwi, begitu juga Partai NasDem merasa terpanggil dengan wacana kenaikan PPN dan Pajak Sekolah dan Sembako,” Achmad Djadi memaparkan.
“Tidak, tidak sekedar ikut-ikutan NasDem menolak tegas wacana kenaikan ini. Secara rasio realita aturan itu harusnya ditolak, karena sudah jelas bahwa kekayaan alam Indonesia sesuai dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dipergunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat Indonesia,” sambungnya.
Ketua DPD NasDem Tulungagung itu pun, mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menggelar Doa Nasional
“Semoga usul ini didengar Presiden Joko Widodo diadakan Doa Nasional,” ucap Politikus berkacamata itu.














