DPMD Mateng Wajibkan Kades Wajib Publikasikan APBDes

MATTANEWS.CO, SULBAR – Kepala desa (kades) wajib memasang baliho publikasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Hal ini dikatakan Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Parawansa, Senin (23/5/2022).

“Setiap tahun kami selalu mengingatkan kades terkait hal ini, namun masih ada saja yang tak mengindahkan padahal regulasinya jelas,” katanya.

Menurut Parawansa, pemasangan baliho APBDes wajib dilakukan kades agar diketahui masyarakat, dan adanya transparansi dalam penggunaannya.

“Saya minta penegak hukum, media dan masyarakat kontrol serta awasi dana desa yang dikelola pemdes agar tepat sasaran,” pintanya. (*)

Bagikan :

Pos terkait