Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPEMERINTAHANTNI DAN POLRI

Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya Unjuk Rasa di Depan Mapolda Sumbar

×

Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya Unjuk Rasa di Depan Mapolda Sumbar

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANG – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat pada Jumat (20/12/2024). Mereka mendesak kepolisian segera mengusut dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Nasdem, Salamat Simamora.

Koordinator aksi, Liannauli, menyatakan bahwa laporan kasus tersebut sudah lama mandek sejak Salamat dilantik sebagai anggota DPRD Sumbar.

“Kami meminta keadilan. Jika terbukti bersalah, kami warga Pasaman dan Pasaman Barat tidak bersedia memiliki wakil rakyat seperti itu,” ujarnya saat ditanya awak media.

Ia menjelaskan, Kasus ini bermula pada 2023 ketika Salamat, saat itu masih berstatus calon legislatif (caleg) DPRD Sumbar dari Dapil IV (Pasaman dan Pasaman Barat), diduga dipergoki bersama seorang wanita berstatus istri orang lain di sebuah gudang. Laporan yang diajukan ke Polres Pasaman, namun sampai sekarang tidak menunjukkan perkembangan hingga kini.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa spanduk dengan berbagai tulisan protes, salah satunya berbunyi, “Kami tidak mau wakil kami perebut istri orang”.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, memastikan laporan akan ditindaklanjuti. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan sempat terhenti karena laporan masuk saat Pemilu Legislatif, sehingga Polri harus menjaga netralitas.

“Kami akan memeriksa kembali laporan ini, termasuk alat bukti dan unsur pidananya. Dalam waktu dekat, Ditreskrimum Polda Sumbar akan menggelar perkara khusus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” ujarnya.

AKBP Abdul Aziz menyampaikan akan menindak lanjuti kasus ini, dan dijadwalkan pada 27 Desember 2024. Semua pihak terkait, termasuk Salamat Simamora sebagai terlapor, akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Proses ini akan dilakukan secara transparan. Kami undang pelapor, terlapor, dan saksi-saksi untuk hadir. Semua bukti akan dinilai bersama,” tegas Abdul Aziz.

Mahasiswa berharap proses hukum berjalan dengan adil dan tanpa intervensi. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang memuaskan masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat.