[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus dugaan korupsi yang menjerat pengusaha Muddai Madang menimbulkan keprihatinan OKP GM Sriwijaya dan Laskar Sriwijaya. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Generasi Muda Sriwijaya (DPP GM Sriwijaya), Sadek Suloso Hasbi, kepada wartawan online media ini, Minggu (26/12/2021).
“Kami tidak bermaksud intervensi kepada penegak hukum, dalam proses yang sedang berjalan ini, terkait Masjid Sriwijaya yang melibatkan dewan penasehat dan dewan pembina DPP GM Sriwijaya, Muddai Madang,” jelas Sadek Suloso Hasbi.
Menurut Panglima Laskar Sriwijaya Pusat, diduga terdapat kekeliruan dalam penanganan awal perkara Masjid Sriwijaya.
“Prediksi kami, kemungkinan ada kekeliruan dalam penanganan awal perkara masjid Sriwijaya. Kami sangat mengetahui persis siapa Bapak Muddai Madang itu. Beliau adalah tokoh di Sumsel yang banyak mengabdikan diri di kancah nasional dan Provinsi Sumatera Selatan. Beliau terlibat dalam Pelaksanaan Sea Games, Islamic Solidarity Games, University Games, terakhir Asian Games. Bukan itu saja, beliau juga mengelola club sepak bola Sriwijaya FC dan mengatur sarana olahraga Jakabaring saat Asian Games,” beber Sadek Suloso Hasbi.
Dikatakan Sadek, dirinya tidak mengetahui persis penyebab penyidik menyebutkan Bapak Muddai Madang ikut terlibat, sebab memberi fasilitas kantor dan membuka rekening yayasan.
“Kami memprediksi ada kesalahpahaman dalam persepsi, serta beberada sudut pandang yang berbeda, tapi yang jelas kami yakin dan percaya Bapak Muddai Madang tidak sama sekali mempunyai niat buruk dalam masalah Masjid Sriwijaya ini,” terangnya.
Sadek Suliso Hasbi berharap, agar JPU (Jaksa Penuntut Umum) dapat mengkaji ulang perkara yang menyebutkan Muddai Madang sebagai salah satu terdakwa.
“Kami sangat berharap agar JPU dan Majelis Hakim baik Kejari maupun Kejati, dapat mengkaji ulang atau meneliti kembali, kemungkinan kekeliruan dalam menangani awal perkara ini. Harapan kami pejabat negara ini dapat mempertimbangkan atau meringankan beban Bapak Muddai Madang,” pungkasnya.














