HUKUM & KRIMINALPOLITIK

DPR Sahkan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

×

DPR Sahkan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani.

Sebelum memberikan persetujuan, terlebih dahulu Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan atas hasil pembahasan terhadap pemberian persetujuan pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada rapat paripurna hari ini.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir secara langsung maupun daring.

Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021).

Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.

Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).

Setelah menerima surat presiden (surpres), pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa.