[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS, OGAN KOMERING ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Rapat Paripurna, pada hari Kamis (10/6/2021).
Dalam rapat tersebut, menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD OKI.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanti Fikri, dan dihadiri oleh wakil-wakil ketua serta anggota DPRD OKI, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKI.
Serta diikuti juga oleh sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala dinas, kepala badan dan sejumlah pejabat elon III dan VI di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, pelaksanaan APBD tahun 2020 sudah selesai diaudit oleh BPK. Dan dari hasil audit tersebut, APBD OKI berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).