MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Anggota DPRD Fraksi PAN, Iswandi Arisandi, mengapresiasi Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, sejajaran, yang terus berkomitmen memerangi dan memburu para pemasok narkoba hingga ke tingkat bandar di “Kota Salak”. Menurut Andi, peredaran narkoba di Padangsidimpuan sudah sangat mengkuatirkan, sehingga dibutuhkan gerak cepat dari polisi dalam mengungkapnya.
“Permasalahan narkoba ini harus segera dituntaskan, jangan pakai lama lagi, mulai dari pengedar hingga Big Bos-nya (harus diungkap). Selain itu, mereka yang sudah tertangkap, harus dihukum berat, hingga membuat jera para pengedar lain,” ujarnya ke awak media saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).
Pria yang karib disapa Andi itu juga melihat jika kondisi peredaran narkoba saat ini di Kota Padangsidimpuan semakin kronis dan darurat. Maka, dibutuhkan kerja keras dari polisi. Kendati demikian, lanjut Andi, perkerjaaan besar dalam memberantas narkoba, semata-mata bukan hanya tugas polisi saja, melainkan elemen lain seperti, masyarakat atau pemerintah juga harus terlibat dan mendukung.
Dalam kesempatan itu, Andi juga meminta kepada polisi agar menelusuri aliran uang para tersangka narkoba melalui kerja sama Polres Padangsidimpuan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, dia meminta ke Pemko Padangsidimpuan, agar kiranya mau melakukan rehabilitasi terhadap para korban atau pengguna narkoba.
“Dua poin tersebut, sangatlah penting, agar ketika para tersangka ataupun pengguna sudah bebas, yang bersangkutan tidak lagi terjerumus ke dalam narkoba,” tandasnya seraya meminta peran BNNK Tapanuli Selatan dalam berkolaborasi memberantas narkoba.
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (5/11/2021) pagi, Kapolres Padangsidimpuan memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap terduga bandar narkoba Adek Gambolo di salah satu warung di Silayang-layang, Lingkungan IV, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Tak hanya mengamankan Adek Gambolo, personel Polres Padangsidimpuan juga sukses mengamankan beberapa barang bukti antara lain, diduga sabu dengan berat lebih kurang 50,15 Gram dan satu unit timbangan elektrik. Dalam proses penangkapan Adek Gambolo, Kapolres Padangsidimpuan menerjunkan puluhan personel gabungan.
Lantaran coba melakukan perlawanan kepada petugas, Adek Gambolo terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak. Guna menjalani perawatan medis, Adek Gambolo dibawa oleh petugas ke Rumah Sakit Padangsidimpuan.
Aksi penangkapan terduga bandar narkoba itu turut disaksikan Camat Padangsidimpuan Utara, Lurah, Kepala Lingkungan, dan Tokoh Masyarakat setempat. Masyarakat yang turut menyaksikan proses penangkapan Adek Gambolo turut mengapresiasi langkah Kapolres Padangsidimpuan yang terjun langsung saat itu.














