MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – DPRD Babel dan Gubernur Babel sepakati perubahan KUA-PPAS APBD dituangkan dalam MoU rancangan tahun 2021 di Ruang Banggar DPRD Babel. Jumat (13/08/2021).
Perubahan itu adalah KUA-PPAS APBD tahun 2021 menjadi Rp 2.843.486.480.217. Sedangkan sebelumnya sebesar Rp 3.108.627.167.834.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, menjelaskan, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2021, telah dibahas dan dikaji oleh badan anggaran DPRD Bangka Belitung bersama tim TAPD Bangka Belitung.
“Dalam pembahasan yang dimaksud telah disepakati dan menyimpulkan postur piskal Provinsi Bangka belitung yang paling rasional, seimbang dan terukur. Dan, Alhamdulillah, hari ini kita sama-sama hantarkan untuk disepakati bersama,”katanya
Selanjutnya Gubernur Babel Erzaldi Rosman, mengatakan, APBD perubahan 2021 akan menitikberatkan kegiatan yang di fokuskan pada pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat, serta penanganan Covid-19.
“Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi nya kepada pimpinan DPRD dan badan anggaran DPRD atas telah dibahasnya dan disetujuinya atas rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2021,”ucapnya