DPRD Batanghari : Kita Libatkan APH Terkait Replanting Koperasi Berkah Bersatu

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Terkait Replanting Perkebunan Sawit, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M. Zaki angkat bicara.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan hearing bersama pihak masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) yang memiliki lahan atas kompensasi Bupati Batanghari sesuai SK nomor 180 tahun 2014 juga bersama Dinas Perkebunan.

“Kita turun ke lapangan kemarin dasarnya hasil dari pengaduan masyarakat adat Desa Bungku, dan sudah dihearingkan di DPR. Saat hearing Dinas perkebunan mengatakan bahwa replanting tersebut bukan dari dana pemerintah, tapi merupakan kerjasama dengan perusahaan, itu perlu dicatat,” terang M. Zaki saat dikonfirmasi mattanews.co via telepon seluler, Selasa (29/06/2021).

Ia juga mengatakan, dari pihak Dinas Koperasi mengatakan, Koperasi Berkah Bersatu itu tidak sehat, penjelasan Dinas Perindagkop.

“Koperasi itu mengajukan replanting tapi banyak anggota dari koperasi tidak menyetujui, makanya kami turun berdasarkan dari hasil hearing bersama OPD terkait,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait