BERITA TERKINI

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

×

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak awal proses lanjutan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mura tahun mendatang.

Penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura pada Kamis, 14 Agustus 2025, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, bersama Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, disaksikan oleh para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Musi Rawas.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, serta didampingi oleh Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S.Farm. Dari total 40 anggota dewan, sebanyak 28 anggota hadir, menunjukkan tingkat partisipasi dan komitmen yang tinggi terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Musi Rawas, Elbaroma, dijelaskan bahwa kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS ini merupakan tahap strategis dalam siklus penganggaran daerah.

Elbaroma menegaskan bahwa kedua pihak, yaitu Pemerintah Daerah sebagai pihak pertama dan DPRD sebagai pihak kedua, telah sepakat bahwa penyusunan Perubahan APBD memerlukan dokumen KUA dan PPAS yang disusun dan disepakati bersama.

“Kesepakatan ini mencakup asumsi-asumsi dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD, termasuk kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Semua ini menjadi landasan dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran tahun 2025,” ungkap Elbaroma dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar hukum dan administratif untuk menyusun dokumen teknis Rancangan Perubahan APBD 2025.

Proses ini akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dalam pernyataannya mengapresiasi semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang aspiratif, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.

Ia berharap proses pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu, agar pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dapat berjalan secara optimal.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi yang konstruktif dalam setiap tahapan penyusunan anggaran daerah demi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.