DPRD dan Wali Kota Sahkan Tiga Rapeda

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rapat Paripurna ke tujuh masa persidangan satu, membahas berbagai angenda meliputi laporan Bapemperda DPRD Kota Palembang terhadap pembahasan 3 Raperda dan persetujuan bersama. Pendapat akhir Wali Kota terhadap Tiga Raperda. Laporan Reses anggota DPRD Kota Palembang. Perpindahan susunan alat kelengkapan anggota DPRD Kota Palembang.

Pengumuman perubahan susunan keanggotaan fraksi partai PKS. Pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD dan pengumuman pengganti pimpinan pada sisa masa jabatan 2019 sampai 2024 fraksi partai PDI Perjuangan.

“Pada rapat Paripurna kali ini kita membahas berbagai agenda. Seperti pembahasan, Bapemperda DPRD Kota Palembang terhadap pembahasan 3 Raperda dan persetujuan bersama. Serta pandangan akhir dari Wali Kota Palembang,” kata Wakil Ketua DPRD Palembang Adzanu Getar Nusantara sekaligus pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Palembang di gedung DPRD Kota Palembang, Senin (23/5/2022).

Selain itu kegiatan rapat kali ini juga membahas mengenai, pengumuman perubahan susunan keanggotaan fraksi partai PKS. Pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD dan pengumuman pengganti pimpinan pada sisa masa jabatan 2019 sampai 2024 fraksi Partai PDI Perjuangan.

“Perubahan susunan kepengurusan partai PKS dan pergantian pimpinan di Partai PDI Perjuangan,” jelas dia.

Sementara itu, ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah dari DPRD Kota Palembang DR Fauzi Ahmad mengatakan, ada tiga Raperda yang dibahas oleh Bapemperda. Hasil pembahasan dari hasil pembahasan DPRD Kota Palembang dan bagian pengendalian penduduk.

Kemudian soal Raperda tentang perubahan tentang susunan perangkat daerah dan laporan tentang keuangan Kota palembang. Serta Raperda grand design tentang pembangunan Kota Palembang.

“Setelah dibahas dan di teliti maka Raperda ini akan diberikan kepada pihak Wali Kota untuk menerima hasil akhir dan persetujuan bersama,” beber Fauzi.

Pilihan Pembaca :  Ikuti KTT Ke-42 ASEAN, Sejumlah Pemimpin Negara Asia Tenggara Tiba di Labuan Bajo

Wali Kota Palembang H Harnojoyo SSOs mengucapkan, terima kasih atas rancangan pembangunan grand desain dan rencana keuangan bagi Palembang. Bahwa rancangan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah Palembang. Disetujui bersama untuk dilaksanakan. Terpenuhinya kekuatan hukum dan terpenuhi birokrasi.

“Kami bersyukur bahwa pihak DPRD sudah merancang Rapeda. Sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama. Sehinga Perda ini nantinya dapat menjadi payung hukum. Serta dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Laporan reses daerah pemilihan satu kota Palembang Ki Agus Isyak mengatakan, perbaikan Dam di Kelurahan Lorok Pakjo dan pemasangan lampu jalan di Kelurahan Lorok Pakjo, pembuatan pagar di bank sampah. Normalisasi parit sepanjang 450 meter di Look Pakjo.

“Kami berharap agar semua pengajuan dan perbaikan ini dapat segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat dapat meningkatkan pelayanan dan infrastruktur yang layak,” kata dia.

Selain itu juru bicara Dapil Sako Sematang Borang dan Kalidoni Febi Anggi mengatakan, ia berharap pihak terkait bisa menambah titik lampu jalan terutama masih banyak yang belum terpasang. Menambah jangka waktu pengaliran PDAM.

“Saya berharap agar badan dan dinas tekait dapat segera melaksanakan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.(Adv)

Pos terkait