MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2022.
Paripurna tersebut berpusat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Batang Hari yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, yang didampingi Sekertaris Dewan M Ali AB.
Pada kesempatan itu tampak hadir juga Bupati dan Wakil Bupati M Fadhil Arief-H Bakhtiar, Kapolres Batang Hari, Kajari Batang Hari, Para Anggota DPRD, Kepala OPD, serta para tamu undangan lainnya.
Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari pada Hari ini, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Anita Yasmin dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah pada Pasal 19 ayat (1), bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran, disampaikan kepada DPRD Paling Lambat 3 (tiga) Bulan, setelah Tahun Anggaran Berakhir.