[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO-BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar 2020, di Gedung Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada hari Senin (8/2/2021).
Paripurna ini digelar dengan cara virtual oleh Bupati Blitar Rijanto, yang juga dihadiri oleh 39 anggota dewan dari 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum, sehingga dapat kita mulai, dibuka dan terbuka untuk umum,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, saat memimpin rapat paripurna.
Suwito menjelaskan, sebelumnya Bupati Blitar Rijanto telah mengirimkan surat nomor: 050/169/409.201.5/2021 pada 5 Februari 2021, perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar 2020.
Berdasarkan penjadwalan yang dilakukan oleh Bandan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar, maka Rapat Paripurna LKPJ Bupati Blitar 2020 digelar pada Senin.