DPRD Kota Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna Raperda Jangka Panjang 2025-2045

MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pj Wali Kota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia hadiri Rapat Paripurna V pada sidang ke-4 dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Raperda DPRD sekaligus penutupan Rapat Paripurna V, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (29/07/2024).

Rapat mengenai pembahasan laporan hasil tentang Raperda kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah didampingi oleh Wakil Ketua I dan II.

Laporan hasil pembahasan Raperda disampaikan oleh pihak Bapemperda yang merekomendasikan kepada DPRD kota Pagar Alam tentang Rencana Jangka Panjang Peraturan Daerah tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam.

Setelah mendengarkan laporan hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2024, agenda dilanjutkan degan penandatangan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Pagar Alam.

Pj Wali Kota Yudha mengucapkan terimakasih kepada Bapemperda DPRD bersama tim ahli, yang telah membahas Raperda tersebut yang kemudian disetujui dalam keputusan bersama menjadi Perda, sehingga nantinya dapat dilakukan evaluasi dengan pihak terkait dan ditetapkan sebagai peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang telah berlaku.

Bagikan :

Pos terkait