MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dengan angenda pembahasan RT/RW kota Palembang, dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang Jumat (4/8/2023).
“Kita dalam keadaan sehat sehingga dapat bertemu kembali pada kegiatan rapat paripurna ini. Sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati jadwal paripurna. Maka pada agenda paripurna kali Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Kota Palembang bersama pemerintah Kota Palembang terhadap perubahan APBD 2023.Serta laporan dari Pansus satu yang membahas tentang RT/RW kota Palembang,” kata wakil ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma saat membuka sidang Paripurna DPRD Kota Palembang Jumat (4/8/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH dalam sambutannya mengatakan, belanja daerah Rp 4.525.528.000.000, sulflus defisit 286. 598.145.000. Pembiayaan neto 286.598.145.603.000. Sisa lebih pembayaran tahun berkenaan nihil demikian la hasil rapat pembahasan banda anggaran DPRD Kota Palembang yang membahas kebijaksanaan umum KUPA dan PPASP tahun anggaran 2023, semoga Allah SWT membalas semua usaha kita,” jelas dirinya.
Sementara itu Wali Kota Palembang mengatakan, rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua anggota DPRD kota Palembang dan semua pihak, yang telah membuat perubahan anggaran Tahun 2023.
Perubahan APBD 2023 sebagai bentuk penyesuaian. Sebab ada beberapa target penerima pendapatan daerah. Sebab dalam pembelajaan daerah terdapat beberapa penyesuaian.
“Perubahan APBD ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap pelaksanaan di masa berjalan. Sehingga didapatkan hasil yang baik dalam berjalannya pemerintah,” ungkap Harnojoyo.(Adv).