MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari meminta agar, pemerintah daerah memaksimalkan pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojudin saat Rapat Paripurna tentang Rekomendasi DPRD Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, pada Rabu (17/04/2024).
Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batanghari, dalam Rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan diharapkan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan standar pelayanan minimal kesehatan khususnya pada puskesmas.
“Peraturan Presiden no.42 tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan gizi untuk dapat dioptimalkan sebagaimana tertuang dalam peraturan Bupati nomor 7 tahun 2021 tentang percepatan pencegahan Stunting terintegrasi di Kabupaten Batanghari,” kata Sirojudin.
Politisi Golkar dari Dapil IV Kabupaten Batanghari itu juga meminta pemerintah daerah, melalui Direktur RSUD Hamba Muara Bulian untuk melakukan percepatan mengoperasionalkan pelayanan Hemodialisa.