DPRD OKI Terbitkan Bantuan Perlindungan Hukum Bagi Warga Miskin

DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel (Rachmat Sutjipto / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS, OGAN KOMERING ILIR – Studi komparasi pelayanan bantuan hukum terutama bagi masyarakat miskin, dalam perencanaan sejumlah peraturan daerah memang diperlukan informasi mendalam.

DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai lembaga legislatif, diyakini sejumlah anggota parlemen Lampung Tengah.

Kasubag Humas Sekretariat DPRD OKI Bomantara mengatakan, adopsi berbagai kebijakan serta implementasi advokasi hukum bagi warga, dirasakan diperlukan. Terlebih untuk penyempurnaan, menyesuaikan karakter daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam pembahasan masalah terkait, regulasi sebagai landasan payung hukum dalam membantu warga miskin memperoleh pendampingan hukum gratis.

“Kita sudah terbitkan perda tersebut. Sebagai trigger aturan bantuan hukum yang dimaksud, menjadi prioritas tersendiri bagi rekan DPRD di Lampung Tengah, untuk disempurnakan sesuai dengan kaidah yang berlaku di daerahnya,” ujarnya, Jumat (11/6/2021).

Bagikan :

Pos terkait